Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan PSBB Untuk Bandung Raya


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui, pihaknya tengah membuat kajian untuk mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya. Pria yang karib disapa Kang Emil ini mengaku, adanya lompatan kasus Covid-19 di wilayah Bandung Raya.

“Kami sedang siapkan surat kajian data karena ada lompatan [kasus corona] di Bandung Raya, di kota Bandung, Cimahi dan Sumedang,” kata Kang Emil dalam konferensi pers melalui virtual, Minggu (12/4).
Emil menyebut, terdapat tiga tahapan untuk menerapkan PSBB di wilayah Jabar. Tahap pertama untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Ini mulai akan berlaku pada Rabu (15/4) mendatang.

Kemudian, tahap kedua akan dilakukan di wilayah Bandung Raya dan tahap ketiga di daerah lain apabila memang dibutuhkan untuk penerapan PSBB.

Selama masa PSBB di wilayah Bodebek, kata Emil, pihaknya akan memasifkan rapid test. Dia menargetkan hingga 300 ribu warga harus telah menjalani rapid test.

“Tes masif lenyebaran virus akan dimaksimalkan, per hari ini sudah 70 ribu tes masif dilakukan di Jabar dan akan kami teruskan sampai terget 100 ribu dan seterusnya sampai target 300 ribu,” ucap Emil.

Emil pun mengimbau agar semua yang wilayahnya telah menerapkan PSBB untuk menaati aturan tersebut. Dia pun memastikan, pemerintah menjamin logistik pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur,” tukas Emil.

Untuk diketahui, PSBB di lima wilayah di Jawa Barat akan berlaku pada Rabu, 15 April 2020 selama 14 hari ke depan. Pemprov Jabar akan mengevaluasi apakah perlu dilanjut atau mengurangi intensitas diterapkannya PSBB. Hal ini tidak lain untuk memutus rantai Covid-19.

Sumber. JawaPos.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan PSBB Untuk Bandung Raya"

Post a Comment